
Mahasiswa yang bermaksud mengambil cuti kuliah...
diharapkan memperhatikan hal-hal sbb:
1. Cuti kuliah hanya dapat diambil sekali selama masa studi dgn batas mak. 2 smt;
2. Cuti kuliah diajukan minimal 1 minggu sebelum masa pembayaran SPP.
info lengkap hub. subbag. kemahasiswaan FIP UNDIKSHA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar